Beranda Tentang Kami
foto about yayasan

Sejarah

Yayasan Salafiyah Kholidiyah

Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang didirikan sebagai upaya untuk meneruskan perjuangan dan cita-cita Almarhum KH. Abdul Fatah Al-Manshur, seorang tokoh ulama yang terkemuka di Jawa Timur yang terkenal dengan pemikiran-pemikiran beliau yang moderat tetapi tetap tidak meninggalkan kaidah-kaidah Al-Qur'an dan Hadits.

Kehadiran KH. Abdul Fatah Al-Manshur (Alm) di Kecamatan Plumpang, Kab. Tuban, di era tahun 50an telah mewarnai kehidupan masyarakat Plumpang dengan sesuatu yang baru. Sebagai seorang Kyai, almarhum dikenal seorang yang lugas, lurus hati serta sangat memperhatikan masyarakat kecil dan pengembangan akhlak serta pengetahuan generasi mudanya. Perhatian beliau yang besar di wujudkan dengan mendirikan beberapa sekolah disamping pondok pesantren yang dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Beliau wafat pada tahun 1983. Pemikiran-pemikiran beliau yang telah di wujudkan dengan penyelenggara pendidikan masyarakat yang mudah, murah dan bermutu tetap dilanjutkan oleh para santri dan keluarga besarnya.

Pengembangan masyarakat melalui kegiatan pendidikan, formal maupun non-formal serta pondok pesantren dan kegiatan lainnya yang mendukung kearah pengembangan masyarakat Plumpang ini kemudian di wadahi dan di payungi oleh Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang. Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang secara resmi didirikan dan tercatat Akte Notaris James Ridwan Efferin No. 1 tahun 2000. Adanya perubahan Undang-undang yang baru, yang mesyaratkan pemisahan antara Badan Pembina/Pendiri, Pengurus dan Pengawas, sekaligus dengan berakhirnya  kepengurusan yang lama, maka Yayasan disesuaikan dengan Undang-undang No. 22/2002 dan diperbaharui dengan Akte Notaris Nurul Yaqin No. 8 Tahun 2007. Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang terdaftar pada AHU Kemenkumham nomor AHU-01269.50.10.2014 pada tahun 2014 berdasar pada Akte Notaris Petrus Dibyo Yuwono, S.H. M.Kn. No 1 Tahun 2014, kemudian terdapat Perubahan Pengurus Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang berdasar Akte Notaris Miqdarruridho, S.H. No. 3 Tahun 2022.

Sejarah

Yayasan Salafiyah Kholidiyah

Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang didirikan sebagai upaya untuk meneruskan perjuangan dan cita-cita Almarhum KH. Abdul Fatah Al-Manshur, seorang tokoh ulama yang terkemuka di Jawa Timur yang terkenal dengan pemikiran-pemikiran beliau yang moderat tetapi tetap tidak meninggalkan kaidah-kaidah Al-Qur'an dan Hadits.

Kehadiran KH. Abdul Fatah Al-Manshur (Alm) di Kecamatan Plumpang, Kab. Tuban, di era tahun 50an telah mewarnai kehidupan masyarakat Plumpang dengan sesuatu yang baru. Sebagai seorang Kyai, almarhum dikenal seorang yang lugas, lurus hati serta sangat memperhatikan masyarakat kecil dan pengembangan akhlak serta pengetahuan generasi mudanya. Perhatian beliau yang besar di wujudkan dengan mendirikan beberapa sekolah disamping pondok pesantren yang dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Beliau wafat pada tahun 1983.

Pemikiran-pemikiran beliau yang telah di wujudkan dengan penyelenggara pendidikan masyarakat yang mudah, murah dan bermutu tetap dilanjutkan oleh para santri dan keluarga besarnya. Pengembangan masyarakat melalui kegiatan pendidikan, formal maupun non-formal serta pondok pesantren dan kegiatan lainnya yang mendukung kearah pengembangan masyarakat Plumpang ini kemudian di wadahi dan di payungi oleh Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang.

Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang secara resmi didirikan dan tercatat Akte Notaris James Ridwan Efferin No. 1 tahun 2000. Adanya perubahan Undang-undang yang baru, yang mesyaratkan pemisahan antara Badan Pembina/Pendiri, Pengurus dan Pengawas, sekaligus dengan berakhirnya  kepengurusan yang lama, maka Yayasan disesuaikan dengan Undang-undang No. 22/2002 dan diperbaharui dengan Akte Notaris Nurul Yaqin No. 8 Tahun 2007. Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang terdaftar pada AHU Kemenkumham nomor AHU-01269.50.10.2014 pada tahun 2014 berdasar pada Akte Notaris Petrus Dibyo Yuwono, S.H. M.Kn. No 1 Tahun 2014, kemudian terdapat Perubahan Pengurus Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang berdasar Akte Notaris Miqdarruridho, S.H. No. 3 Tahun 2022.

Visi

Menjadi Lembaga Pendidikan Islam terdepan dan modern dalam mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa guna membentuk masyarakat Indonesia yang unggul beriman, berilmu, beramal, bertaqwa  berIPTEK, Profesional dan Berakhlakul karimah.

Misi

Menyelenggarakan kegiatan pendidikan Islam Formal dan Pondok Pesanren yang berkualitas melalui lembaga pendidikan formal dan non formal  untuk menghasilkan peserta didik yang  sehat, cerdas dan mandiri serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi

Membina dan mengembangkan pendidikan Islam dalam arti yang seluas-luasnya dengan semangat amar makruf nahi munkar dan  Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang 1945

Menegakkan nilai-nilai pendidikan sesuai dengan Kurikulum dan ajaran Islam  demi  membentuk generasi yang handal dan cerdas berdasarkan Ahlussunah Wal Jamaah

Meningkatkan kualitas SDM guna mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, beramal, dan bertaqwa melalui pengembangan kegiatan yang meningkatkan  IMTAQ dan IPTEK peserta didik.

Mendorong terwujudnya persatuan dan kesatuan  Bangsa untuk tercapainya kesejahteraan seluruh rakyat  Indonesia.

Tentang Kami

Visi

Menjadi Lembaga Pendidikan Islam terdepan dan modern dalam mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa guna membentuk masyarakat Indonesia yang unggul beriman, berilmu, beramal, bertaqwa  berIPTEK, Profesional dan Berakhlakul karimah.

Misi

Menyelenggarakan kegiatan pendidikan Islam Formal dan Pondok Pesanren yang berkualitas melalui lembaga pendidikan formal dan non formal  untuk menghasilkan peserta didik yang  sehat, cerdas dan mandiri serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi

Membina dan mengembangkan pendidikan Islam dalam arti yang seluas-luasnya dengan semangat amar makruf nahi munkar dan  Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang 1945

Menegakkan nilai-nilai pendidikan sesuai dengan Kurikulum dan ajaran Islam  demi  membentuk generasi yang handal dan cerdas berdasarkan Ahlussunah Wal Jamaah

Meningkatkan kualitas SDM guna mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, beramal, dan bertaqwa melalui pengembangan kegiatan yang meningkatkan  IMTAQ dan IPTEK peserta didik.

Mendorong terwujudnya persatuan dan kesatuan  Bangsa untuk tercapainya kesejahteraan seluruh rakyat  Indonesia.

STRUKTUR ORGANISASI

YAYASAN \SALAFIYAH KHOLIDIYAH PLUMPANG

Profil Yayasan

Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang (Yasika) adalah sebuah lembaga pendidikan Islam yang bertujuan untuk menciptakan generasi yang beriman, berilmu, beramal, bertaqwa, dan memiliki akhlak yang mulia. Yasika secara aktif menyediakan pendidikan formal dan non-formal melalui sekolah-sekolah dan pondok pesantren, serta mendukung pengembangan masyarakat melalui berbagai program pendidikan dan sosial.

Visi yayasan ini adalah menjadi lembaga pendidikan Islam terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan misi menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan ajaran Islam dan Kurikulum Ahlussunnah Wal Jamaah. Selain itu, Yasika juga berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta moralitas, guna mendukung kemajuan bangsa Indonesia secara menyeluruh

Tentang Desa Plumpang

kantor desa Memiliki letak yang strategis, Desa Plumpang terletak di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Desa seluas 553 Ha ini dihuni oleh penduduk sebanyak kurang lebih 10.016 jiwa yang tersebar di tiga dusun yakni Dusun Plumpang, Dusun Tanggungan dan Dusun Kunir.

Berbicara soal sejarah, hampir di setiap desa pasti memiliki sejarahnya masing-masing, termasuk halnya Desa Plumpang. Menurut keterangan Tumito, Kepala Desa Plumpang, penamaan Desa Plumpang berasal dari dua suku kata, yakni “ALU” dan “LUMPANG” yang diperkuat dengan adanya penemuan situs atau peninggalan berupa alu dan lumpang yang hingga kini masih ada dan ditempatkan di pemakaman Desa Plumpang. “Asal-usul Desa Plumpang dahulu konon, kenapa dinamakan Desa Plumpang itu ada berupa batu dan lumpang, itu batu dan lumpangnya masih ada, situsnya juga ada itu di wilayah Makam Dusun Plumpang untuk alu dan lumpangnya,” jelasnya, Senin (18/9/2023).

Kantor Desa Plumpang

Memiliki letak yang strategis, Desa Plumpang terletak di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Desa seluas 553 Ha ini dihuni oleh penduduk sebanyak kurang lebih 10.016 jiwa yang tersebar di tiga dusun yakni Dusun Plumpang, Dusun Tanggungan dan Dusun Kunir.

Berbicara soal sejarah, hampir di setiap desa pasti memiliki sejarahnya masing-masing, termasuk halnya Desa Plumpang. Menurut keterangan Tumito, Kepala Desa Plumpang, penamaan Desa Plumpang berasal dari dua suku kata, yakni “ALU” dan “LUMPANG” yang diperkuat dengan adanya penemuan situs atau peninggalan berupa alu dan lumpang yang hingga kini masih ada dan ditempatkan di pemakaman Desa Plumpang. “Asal-usul Desa Plumpang dahulu konon, kenapa dinamakan Desa Plumpang itu ada berupa batu dan lumpang, itu batu dan lumpangnya masih ada, situsnya juga ada itu di wilayah Makam Dusun Plumpang untuk alu dan lumpangnya,” jelasnya, Senin (18/9/2023).

Sedangkan warga Plumpang, Daniel mengungkapkan saat ini terdapat 3 buah peninggalan batu berbentuk lumpang yang ditemukan, di mana dua diantaranya berada di situs pemakaman umum Desa Plumpang, dan satu batu lumpang lainnya berada di rumah milik warga.  Uniknya, batu lumpang ini pernah dipindahkan sebanyak dua kali untuk dijadikan satu di situs pemakaman tersebut, namun batu berbentuk lumpang itu justru kembali lagi ke tempat asalnya. Tak hanya itu, batu ini juga pernah hampir dicuri namun pada akhirnya tetap kembali ke asalnya. Adapun mengenai batas wilayah, Desa Plumpang berbatasan dengan Desa Jatimulyo di sebelah timur, Desa Ngrayung di sebelah Utara, Desa Sumurjalak di sebelah Barat dan Desa Cangkring di sebelah Selatan. Di lain sisi, Desa Plumpang juga memiliki berbagai potensi baik di bidang pertanian, perdagangan, maupun kuliner. Di bidang kuliner, Desa Plumpang terkenal akan produksi Rangin, yakni makanan atau jajanan tradisional yang terbuat dari campuran parutan kelapa dan tepung beras. Tak hanya itu, di Desa Plumpang juga terdapat tradisi yang hingga kini masih dilestarikan oleh masyarakat sekitar, tradisi yang ada di desa ini yakni tradisi nyadran atau manganan dan tradisi wiwitan yang rutin diadakan di setiap tahunnya. “Tradisi yang masih berkembang yaitu nyadran/manganan di tiap-tiap makam itu masih ada, trus wiwit pari itu masih ada, kalua mau panen itu diselameti itu namanya wiwit. Kalau mau panen itu pasti masyarakat membawa ambeng lah untuk slametan bersyukur kepada Allah,” imbuhnya. Sementara itu, tak jauh dari pemakaman umum desa juga terdapat sebuah makam wali yang dikenal dengan Makam Wali Sumur Kulon. Namun belum diketahui secara pasti siapa nama asli wali tersebut dan bagaimana sejarah wali tersebut, menurut warga wali tersebut

Recana Strategis Tahun

Holding Unit Usaha Yayasan berkolaborasi dengan Koperasi Pondok Pesantren

  • Menginventaris/Mendata Unit Usaha yang dilakukan Yayasan (Memiliki data Unit Usaha Yayasan)

Big Data SDM guru/ustadz dan murid/santri, Sarana Prasarana

  • Menginput/Mendata guru/ustadz dan murid/santri (Memiliki Data guru/ustadz dan murid/santri Yayasan)
  • Menginput/Mendata Sarana Prasarana (Memiliki data Sarana Prasarana Yayasan)

Pembangunan Gedung Terintegrasi Yayasan dengan Lembaga Naungan

  • Mengukur dan mengonsep Bangunan Integrasi (Memiliki design bangunan)
  • Merancang RAB bangunan integrasi (memiliki RAB bangunan integrasi)

Pembentukan Singgle Finance berkolaborasi dengan Koperasi Pondok Pesantren

  • Merancang skema singgle finance yayasan (rancangan skema singgle finance yayasan)

Pembuatan Website yang interaktif dan update

  • Pembuatan Website Yayasan (website yayasan)
  • Pencatatan informasi semua lembaga naungan untuk di upload di website (informasi lembaga)
  • Mengintegrasikan Website dengan social media

Legalisasi Sarana Prasarana, Unit Usaha (OSS)

  • Mendata sarana prasarana yang bermasalah (Data sarana prasarana)
  • Mengupdate Unit Usaha (Update OSS)

Revitalisasi MTs dan SMA

  • Asessmen Analisis Lapangan

Pengadaan Dana Pengembangan Yayasan

  • Perencanaan Anggaran Pengembangan Yayasan