Menyelenggarakan kegiatan pendidikan Islam Formal dan Pondok Pesanren yang berkualitas melalui lembaga pendidikan formal dan non formal untuk menghasilkan peserta didik yang sehat, cerdas dan mandiri serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
Yayasan Salafiyah Kholidiyah
Yayasan Salafiyah Kholidiyah
Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang didirikan sebagai upaya
untuk meneruskan perjuangan dan cita-cita Almarhum KH. Abdul
Fatah Al-Manshur, seorang tokoh ulama yang terkemuka di Jawa
Timur yang terkenal dengan pemikiran-pemikiran beliau yang
moderat tetapi tetap tidak meninggalkan kaidah-kaidah
Al-Qur'an dan Hadits.
Kehadiran KH. Abdul Fatah Al-Manshur (Alm) di Kecamatan
Plumpang, Kab. Tuban, di era tahun 50an telah mewarnai
kehidupan masyarakat Plumpang dengan sesuatu yang baru.
Sebagai seorang Kyai, almarhum dikenal seorang yang lugas,
lurus hati serta sangat memperhatikan masyarakat kecil dan
pengembangan akhlak serta pengetahuan generasi mudanya.
Perhatian beliau yang besar di wujudkan dengan mendirikan
beberapa sekolah disamping pondok pesantren yang dapat
dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Beliau wafat pada
tahun 1983.
Pemikiran-pemikiran beliau yang telah di wujudkan dengan
penyelenggara pendidikan masyarakat yang mudah, murah dan
bermutu tetap dilanjutkan oleh para santri dan keluarga
besarnya. Pengembangan masyarakat melalui kegiatan pendidikan,
formal maupun non-formal serta pondok pesantren dan kegiatan
lainnya yang mendukung kearah pengembangan masyarakat Plumpang
ini kemudian di wadahi dan di payungi oleh Yayasan Salafiyah
Kholidiyah Plumpang.
Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang secara resmi didirikan
dan tercatat Akte Notaris James Ridwan Efferin No. 1 tahun
2000. Adanya perubahan Undang-undang yang baru, yang
mesyaratkan pemisahan antara Badan Pembina/Pendiri, Pengurus
dan Pengawas, sekaligus dengan berakhirnya kepengurusan yang
lama, maka Yayasan disesuaikan dengan Undang-undang No.
22/2002 dan diperbaharui dengan Akte Notaris Nurul Yaqin No. 8
Tahun 2007. Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang terdaftar
pada AHU Kemenkumham nomor AHU-01269.50.10.2014 pada tahun
2014 berdasar pada Akte Notaris Petrus Dibyo Yuwono, S.H.
M.Kn. No 1 Tahun 2014, kemudian terdapat Perubahan Pengurus
Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang berdasar Akte Notaris
Miqdarruridho, S.H. No. 3 Tahun 2022.
Menjadi Lembaga Pendidikan Islam terdepan dan modern dalam mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa guna membentuk masyarakat Indonesia yang unggul beriman, berilmu, beramal, bertaqwa berIPTEK, Profesional dan Berakhlakul karimah.
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan Islam Formal dan Pondok Pesanren yang berkualitas melalui lembaga pendidikan formal dan non formal untuk menghasilkan peserta didik yang sehat, cerdas dan mandiri serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
Membina dan mengembangkan pendidikan Islam dalam arti yang seluas-luasnya dengan semangat amar makruf nahi munkar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang 1945
Menegakkan nilai-nilai pendidikan sesuai dengan Kurikulum dan ajaran Islam demi membentuk generasi yang handal dan cerdas berdasarkan Ahlussunah Wal Jamaah
Meningkatkan kualitas SDM guna mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, beramal, dan bertaqwa melalui pengembangan kegiatan yang meningkatkan IMTAQ dan IPTEK peserta didik.
Mendorong terwujudnya persatuan dan kesatuan Bangsa untuk tercapainya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Menjadi Lembaga Pendidikan Islam terdepan dan modern dalam mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa guna membentuk masyarakat Indonesia yang unggul beriman, berilmu, beramal, bertaqwa berIPTEK, Profesional dan Berakhlakul karimah.
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan Islam Formal dan Pondok Pesanren yang berkualitas melalui lembaga pendidikan formal dan non formal untuk menghasilkan peserta didik yang sehat, cerdas dan mandiri serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
Membina dan mengembangkan pendidikan Islam dalam arti yang seluas-luasnya dengan semangat amar makruf nahi munkar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang 1945
Menegakkan nilai-nilai pendidikan sesuai dengan Kurikulum dan ajaran Islam demi membentuk generasi yang handal dan cerdas berdasarkan Ahlussunah Wal Jamaah
Meningkatkan kualitas SDM guna mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, beramal, dan bertaqwa melalui pengembangan kegiatan yang meningkatkan IMTAQ dan IPTEK peserta didik.
Mendorong terwujudnya persatuan dan kesatuan Bangsa untuk tercapainya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang (Yasika) adalah sebuah
lembaga pendidikan Islam yang bertujuan untuk menciptakan generasi
yang beriman, berilmu, beramal, bertaqwa, dan memiliki akhlak yang
mulia. Yasika secara aktif menyediakan pendidikan formal dan
non-formal melalui sekolah-sekolah dan pondok pesantren, serta
mendukung pengembangan masyarakat melalui berbagai program
pendidikan dan sosial.
Visi yayasan ini adalah menjadi lembaga pendidikan Islam terdepan
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan misi menyelenggarakan
pendidikan yang berkualitas sesuai dengan ajaran Islam dan
Kurikulum Ahlussunnah Wal Jamaah. Selain itu, Yasika juga
berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang
unggul dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta moralitas,
guna mendukung kemajuan bangsa Indonesia secara menyeluruh
Memiliki letak yang strategis, Desa Plumpang terletak di Kecamatan
Plumpang, Kabupaten Tuban. Desa seluas 553 Ha ini dihuni oleh
penduduk sebanyak kurang lebih 10.016 jiwa yang tersebar di tiga
dusun yakni Dusun Plumpang, Dusun Tanggungan dan Dusun Kunir.
Berbicara soal sejarah, hampir di setiap desa pasti memiliki
sejarahnya masing-masing, termasuk halnya Desa Plumpang. Menurut
keterangan Tumito, Kepala Desa Plumpang, penamaan Desa Plumpang
berasal dari dua suku kata, yakni “ALU” dan “LUMPANG” yang diperkuat
dengan adanya penemuan situs atau peninggalan berupa alu dan lumpang
yang hingga kini masih ada dan ditempatkan di pemakaman Desa
Plumpang. “Asal-usul Desa Plumpang dahulu konon, kenapa dinamakan
Desa Plumpang itu ada berupa batu dan lumpang, itu batu dan
lumpangnya masih ada, situsnya juga ada itu di wilayah Makam Dusun
Plumpang untuk alu dan lumpangnya,” jelasnya, Senin (18/9/2023).
Memiliki letak yang strategis, Desa Plumpang terletak di
Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Desa seluas 553 Ha ini
dihuni oleh penduduk sebanyak kurang lebih 10.016 jiwa yang
tersebar di tiga dusun yakni Dusun Plumpang, Dusun Tanggungan
dan Dusun Kunir.
Berbicara soal sejarah, hampir di setiap desa pasti memiliki
sejarahnya masing-masing, termasuk halnya Desa Plumpang.
Menurut keterangan Tumito, Kepala Desa Plumpang, penamaan Desa
Plumpang berasal dari dua suku kata, yakni “ALU” dan “LUMPANG”
yang diperkuat dengan adanya penemuan situs atau peninggalan
berupa alu dan lumpang yang hingga kini masih ada dan
ditempatkan di pemakaman Desa Plumpang. “Asal-usul Desa
Plumpang dahulu konon, kenapa dinamakan Desa Plumpang itu ada
berupa batu dan lumpang, itu batu dan lumpangnya masih ada,
situsnya juga ada itu di wilayah Makam Dusun Plumpang untuk
alu dan lumpangnya,” jelasnya, Senin (18/9/2023).
Sedangkan warga Plumpang, Daniel mengungkapkan saat ini terdapat 3 buah peninggalan batu berbentuk lumpang yang ditemukan, di mana dua diantaranya berada di situs pemakaman umum Desa Plumpang, dan satu batu lumpang lainnya berada di rumah milik warga. Uniknya, batu lumpang ini pernah dipindahkan sebanyak dua kali untuk dijadikan satu di situs pemakaman tersebut, namun batu berbentuk lumpang itu justru kembali lagi ke tempat asalnya. Tak hanya itu, batu ini juga pernah hampir dicuri namun pada akhirnya tetap kembali ke asalnya. Adapun mengenai batas wilayah, Desa Plumpang berbatasan dengan Desa Jatimulyo di sebelah timur, Desa Ngrayung di sebelah Utara, Desa Sumurjalak di sebelah Barat dan Desa Cangkring di sebelah Selatan. Di lain sisi, Desa Plumpang juga memiliki berbagai potensi baik di bidang pertanian, perdagangan, maupun kuliner. Di bidang kuliner, Desa Plumpang terkenal akan produksi Rangin, yakni makanan atau jajanan tradisional yang terbuat dari campuran parutan kelapa dan tepung beras. Tak hanya itu, di Desa Plumpang juga terdapat tradisi yang hingga kini masih dilestarikan oleh masyarakat sekitar, tradisi yang ada di desa ini yakni tradisi nyadran atau manganan dan tradisi wiwitan yang rutin diadakan di setiap tahunnya. “Tradisi yang masih berkembang yaitu nyadran/manganan di tiap-tiap makam itu masih ada, trus wiwit pari itu masih ada, kalua mau panen itu diselameti itu namanya wiwit. Kalau mau panen itu pasti masyarakat membawa ambeng lah untuk slametan bersyukur kepada Allah,” imbuhnya. Sementara itu, tak jauh dari pemakaman umum desa juga terdapat sebuah makam wali yang dikenal dengan Makam Wali Sumur Kulon. Namun belum diketahui secara pasti siapa nama asli wali tersebut dan bagaimana sejarah wali tersebut, menurut warga wali tersebut